Pengiriman barang menjadi suatu hal yang dilakukan dalam suatu bisnis yang memiliki risiko tersendiri dan sangat sulit diprediksi. Dengan jarak yang terbilang dekat, risiko pun juga tetap harus diwaspadai oleh para penjual atau pengirim barang. Terlebih lagi untuk pengiriman yang harus ditempuh dengan jarak yang jauh seperti ekspor impor.
Untuk dapat lebih tenang dalam menghadapi risiko-risiko pengiriman, termasuk pengiriman ke luar negeri atau ekspor, Anda harus memanfaatkan asuransi ekspor. Asuransi ekspor menjadi suatu hal penting yang dapat melindungi Anda dari berbagai risiko-risiko selama proses pengiriman atau ekspor berlangsung.
Lalu, apa itu asuransi ekspor? Dalam ulasan artikel kali ini, kita akan membahas seputar asuransi ekspor di perdagangan internasional. Yuk kita mulai pembahasannya!
Asuransi Ekspor Adalah
Istilah asuransi sendiri merupakan suatu bentuk kesepakatan tanggung jawab antara pihak perusahaan penanggung (asuransi) dengan pihak tertanggung atau perusahaan yang menggunakan jasa perusahaan asuransi, yang mana pihak perusahaan yang tertanggung akan membayarkan sejumlah premi kepada perusahaan asuransi atas perlindungan risiko-risiko kerusakan.
Sedangkan asuransi ekspor sendiri, merupakan jenis asuransi yang memberikan ganti rugi kepada pihak eksportir yang melakukan pengiriman barang, apabila ditemukan suatu risiko-risiko kerusakan atau kerugian selama proses pengiriman barang menuju suatu negara tujuan berlangsung.
Lebih lanjut, asuransi ekspor dapat membantu eksportir untuk mendapatkan ganti rugi akibat adanya ketidaksesuaian penerimaan jumlah pembayaran dari pihak pembeli atau importir ataupun pihak bank peminjam (Letter of Credit/LC).
Pihak eksportir adalah pihak perusahaan tertanggung yang memiliki kewajiban untuk membayar premi kepada pihak asuransi. Sedangkan, pihak asuransi berkewajiban untuk membayar atau menanggung risiko kerugian yang dialami oleh pihak eksportir.
Baca Juga: Freight Insurance : Kenali Pentingnya Dalam Pengiriman Barang
Jenis Risiko yang Dijamin
Tidak selalu setiap risiko adalah risiko yang dapat dijamin oleh pihak perusahaan asuransi. Hal ini menjadi perhatian penting bagi para eksportir agar tidak salah tangkap atau salah paham dalam memahami cara kerja suatu asuransi ekspor.
Adapun dua jenis risiko yang dijamin oleh pihak perusahaan asuransi kepada pihak tertanggung atau eksportir. Simak ulasan lebih lanjutnya berikut ini.
Risiko Komersial
Risiko komersial, merupakan suatu jenis risiko yang ditanggung oleh eksportir ketika adanya suatu kondisi ketidakmampuan pihak pembeli atau importir dalam melunasi kewajiban biaya impor suatu barang. Sederhananya, risiko komersial merujuk pada risiko yang ditanggung pihak eksportir ketika adanya hambatan cash flow.
Lebih lanjut, ada beberapa situasi risiko komersial yang dijamin oleh pihak asuransi ekspor. Berikut adalah risiko-risikonya.
- Importir tidak mampu melunasi tagihan impor karena mengalami kebangkrutan atau pailit;
- Importir tidak berkenan melunasi tagihan impor karena ketidaksesuaian barang yang diterima dengan yang dipesan;
- Importir cidera janji atau tidak berkenan membayar tagihan.
Risiko Politik
Risiko politik, merupakan suatu jenis risiko yang ditanggung oleh eksportir ketika adanya suatu kondisi perubahan kebijakan politik yang terjadi di negara tujuan atau negara pihak importir.
Risiko kerugian sangatlah mungkin dialami eksportir akibat adanya perubahan kebijakan impor di negara tujuan ekspor. Adapun beberapa jenis risiko politik yang dijamin oleh pihak asuransi ekspor. Berikut jenis-jenisnya.
- Larangan pengiriman barang atau transfer;
- Perubahan atau diberlakukan pembatasan kuota impor;
- Pencabutan izin impor atas suatu usaha.
Cara-Cara Pembayaran Asuransi
Jika pihak asuransi sudah mengidentifikasi adanya suatu risiko komersial dan risiko politik yang dialami oleh pihak eksportir, maka mereka akan membayar tanggung jawab mereka dalam melindungi pihak eksportir tersebut sebesar 85 persen dari kerugiannya. Kendati demikian, hal tersebut tidak menghilangkan tanggung jawab pihak importir dalam melunasi tagihan mereka.
Adapun beberapa metode yang ditawarkan pihak asuransi kepada pihak pembeli atau importir.
Documents Against Acceptance (D/A)
Metode pembayaran ini juga merupakan suatu metode pembayaran yang membutuhkan persetujuan pembayaran dari buyer atau pembeli terlebih dahulu untuk menerima segala dokumen ekspor. Lebih lanjut, pihak pembeli atau importir harus melakukan pembayaran sebelum mengambil dokumen ekspor (untuk mengambil barang) melalui bank.
Documents Against Payment (D/P)
Selain documents against acceptance, adapun metode lain pembayaran asuransi yang juga umum diterapkan. Metode tersebut adalah documents against payment.
Metode ini merujuk pada metode pembayaran tanggung jawab oleh pihak importir dengan cara pengiriman dokumen ekspor kepada pihak pembeli melalui suatu bank yang ditunjuk. Bank akan mengirim dokumen ekspor kepada pembeli setelah pihak pembeli melakukan pembayaran.
Open Account
Open account adalah metode pembayaran asuransi dalam transaksi perdagangan internasional di mana penjual mengirim barang kepada pembeli tanpa menerima pembayaran dimuka atau di awal. Singkatnya, pihak importir tidak akan membayar tagihan apapun sebelum barang diterima.
Penutup
Asuransi ekspor menjadi suatu bentuk perjanjian yang difungsikan untuk melindungi pihak eksportir dari risiko-risiko pengiriman internasional. Asuransi ini penting untuk dipahami guna meminimalisir risiko kerugian yang besar akibat adanya suatu ketidaksesuaian.
***
Butuh layanan jasa pengiriman barang atau paket ke luar negeri? SIP siap membantu. PT Surya Inti Primakarya memiliki tenaga ahli ekspor impor serta ahli kepabeanan berkompeten yang siap melayani Anda untuk pengiriman barang secara aman, terpercaya, dan tepat waktu.
Segera hubungi kami untuk info lebih lengkapnya!