Suka berlibur dengan kendaraan ke berbagai wilayah hingga melintasi negara, Anda pasti perlu dokumen yang satu ini, Carnet de Passage en Douane atau Carnet de Passage.
CDP merupakan dokumen internasional untuk para pengguna kendaraan bermotor yang ingin melintasi perbatasan antarnegara tanpa harus membayar bea masuk atau pajak lainnya di negara tujuan.
Dokumen ini sering digunakan para traveller yang lebih suka menggunakan kendaraan pribadi, perusahaan jasa, hingga pemilik bisnis yang berencana melakukan kegiatan ke luar negeri dalam jangka waktu tertentu.
Jika Anda penasaran apa sebenarnya CPD, artikel ini cocok untuk Anda simak sampai selesai.
Apa Itu Carnet de Passage?
Carnet de Passage bisa disebut sebagai dokumen resmi yang menjadi jaminan internasional untuk memastikan kendaraan yang digunakan ke negara tujuan hanya digunakan untuk pemakaian sementara.
Dokumen ini sering dinamakan juga dengan istilah "paspor kendaraan", karena punya fungsi yang hampir sama dan memudahkan pemilik kendaraan dapat melewati perbatasan dan memasuki lintas negara tanpa perlu membayar pajak bea masuk.
CPD umumnya dikeluarkan oleh asosiasi kendaraan di negara masing-masing dan diakui oleh Fédération Internationale de l’Automobile (FIA). Di Indonesia, pembuatan CPD dapat dibuat di situs resmi Ikatan Motor Indonesia atau IMI yang menjadi penerbit CPD di negara ini.
Fungsi Carnet de Passage
Beberapa fungsi CPD, adalah :
- CPD menjadi dokumen yang membuat pemilik kendaraan dapat melewati berbagai negara tanpa perlu ada proses administrasi lainnya dari bea cukai dan pajak impor. Perizinan ini mengizinkan kendaraan dapat masuk dan keluar dari suatu negara tanpa perlu prosedur formal yang ribet.
- Selain itu, CPD bertindak menjadi jaminan untuk perizinan bea cukai di negara tujuan. Jadi, jika kendaraan Anda tidak dibawa kembali ke negara asal, penerbit CPD berkewajiban membayar bea masuk dan pajak.
- Penggunaan CPD juga memungkinkan pemilik kendaraan untuk bepergian antar lintas negara dengan satu dokumen saja. Hal ini menghindarkan Anda kepengurusan banyak dokumen di tiap negara yang dikunjungi.
Penggunaan Carnet de Passage
Saat kendaraan bermotor dengan CPD tiba di perbatasan negara tujuan, Anda wajib menunjukkan CPD pada pihak bea cukai setempat. Nantinya, mereka akan menandatangani dokumen dan mencatat masuknya kendaraan tersebut sehingga mengetahui kapan jadwal keluar kendaraan dari negara tujuan.
Kebanyakan negara memberlakukan izin sementara kendaraan selama 3 sampai 12 bulan. Jika sudah lewat batas dari waktu yang diizinkan tapi belum keluar, pemilik kendaraan akan dikenai bea cukai dan pajak.
Namun, jika kendaraan akan meninggalkan negara tujuan, CPD akan kembali diperiksa oleh petugas. Dokumen akan diperbarui dan dicatat, dan diberikan izin memasuki negara berikutnya atau kembali ke negara asal.
Negara yang Menggunakan Sistem Carnet de Passage
CPD berlaku di berbagai negara Asia, mulai dari Indonesia, Singapura, Malaysia, Sri Lanka, Thailand, kawasan Afrika, Namibia, Kenya, Libya, Timur Tengah, Mesir, India, Kanada, Argentina, Ekuador, Peru, Amerika Selatan dan banyak negara lainnya.
Prosedur Mendapatkan Carnet de Passage
Untuk mendapatkan CPD, Anda dapat mengisi form ke situs IMI dan melengkapi berkas perizinan, diantaranya :
Menyediakan dokumen kendaraan, Surat Izin Mengemudi, Kartu Tanda Anggota IMI dan membayar sejumlah biaya jaminan. Selanjutnya, menyertakan bukti pembelian motor, BPKB dan STNK dan masih berlaku.
Setelah melengkapi berbagai dokumen tersebut, tunjukkan kendaraan yang akan digunakan, lengkap dengan foto nomor mesin dan rangka. Kemudian menyetujui pemeriksaan fisik pada kendaraan dan membayar uang jaminan penerbitan yang nantinya akan dikembalikan saat kendaraan kembali ke Indonesia, termasuk dokumen CPD.
Carnet de Passage en Douane jadi dokumen penting untuk pengguna yang ingin membawa kendaraan mereka masuk ke negara tujuan tanpa perlu membayar bea masuk. Penggunaan CPD, memudahkan traveller saat berlibur antar lintas negara tanpa prosedur yang merepotkan.
***
Butuh layanan jasa pengiriman barang atau paket ke luar negeri?
PT Surya Inti Primakarya bersama tenaga ahli ekspor, impor dan ahli kepabeanan berkompeten siap melayani Anda untuk pengiriman barang secara aman, terpercaya, dan tepat waktu.
Hubungi Kami untuk info lengkapnya!