Dalam proses logistik barang, pengangkutan menjadi faktor yang penting dan wajib dipersiapkan, baik untuk kegiatan ekspor dan impor.
Di Indonesia sendiri, pengangkutan barang impor dan ekspor sebagai salah satu aspek penting yang mendukung pertumbuhan ekonomi, karena sebagai negara kepulauan yang strategis, Indonesia punya potensi besar dalam bisnis ini.
Agar pengiriman barang ini berlangsung dengan lancar, dibutuhkan pemahaman mengenai aturan dan faktor pentingnya.
Aturan Pengangkutan Barang Impor dan Ekspor
Proses pengangkutan barang untuk kegiatan impor dan ekspor di Indonesia tentu diatur dengan tujuan untuk menjaga kelancaran bisnis dan melindungi kepentingan berbagai pihak terkait, termasuk negara asal dan tujuan.
Berikut beberapa aturan yang relevan:
- Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 mengenai perubahan atas Undang-Undang nomor 10 tahun 1995 yang mengatur kepabeanan dan kaitannya dengan pengawasan barang yang keluar masuk melintasi batas negara, baik dari jalur laut, udara, maupun darat. Termasuk, biaya bea masuk dan keluar.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.04/2018 yang membahas terkait tanggung jawab pengoperasian pengangkutan barang dan jasa, termasuk kontrak dan dokumen pengangkutan barang sesuai perundang-undangan di bidang perhubungan.
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 216/PMK.04/2019 tentang angkut terus atau angkut lanjut barang impor atau barang ekspor.
Ada beberapa jenis transportasi yang dapat digunakan untuk pengiriman barang ekspor dan impor, seperti :
- Angkutan darat
- Angkutan udara
- Angkutan laut
- Jenis pengangkutan beberapa jenis atau multimoda
Regulasi pada Penggunaan Transportasi
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam proses Pengangkutan Barang impor dan ekspor. Berikut beberapa aspek penting yang wajib diperhatikan oleh pelaku bisnis :
- Pemenuhan atas dokumen kepabeanan menjadi bagian penting dalam pengangkutan antar negara, meliputi invoice dan packing list, Surat Keterangan Asal, Bill of Lading atau Airway Bill, Pemberitahuan Ekspor Barang dan Impor Barang serta dokumen lainnya.
- Selanjutnya, pilih jenis transportasi yang tepat, apakah dari jalur laut, udara, atau darat dan sesuaikan dengan jenis barang, jarak hingga biaya yang akan dikeluarkan.
- Pengemasan sesuai standar internasional menjadi keharusan untuk menjaga barang selama pengangkutan. Untuk jenis barang cair butuh wadah khusus seperti drum, untuk jenis elektronik harus dikemas dalam dus dan diberi perlindungan ekstra.
- Penting untuk memahami peraturan barang ekspor dan impor khusus, seperti jenis barang yang butuh izin khusus atau pembatasan. Seperti senjata atau narkotika, barang hasil tambang atau satwa yang dilindungi.
- Jangan lupa untuk memperhatikan ketentuan pada asuransi pengangkutan barang untuk menjaga dari berbagai risiko yang merugikan pihak penjual, pembeli dan pengangkut.
- Kesiapan teknologi untuk bisnis harus digunakan maksimal, seperti tracking system untuk memantau status pengiriman barang secara real-time.
Tantangan Pengangkutan Barang di Indonesia
- Infrastruktur pelabuhan yang terkadang menghadapi kendala kapasitas dan kemacetan.
- Birokrasi dan proses administrasi yang rumit sehingga memperlambat pengiriman.
- Biaya logistik yang masih tinggi di Indonesia.
Kesimpulan
Pengangkutan barang impor dan ekspor di Indonesia berperan penting dalam mendukung bisnis antar negara. Agar proses ini berjalan lancar, pelaku bisnis harus mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.
***
Untuk jasa pengiriman barang atau paket ke luar negeri?
PT Surya Inti Primakarya bersama tenaga ahli ekspor, impor dan ahli kepabeanan siap melayani Anda. Pengiriman barang lebih aman dan tepat waktu.
Hubungi Kami untuk info lengkapnya!